You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Naikan Insentif Pekerja Bidang Keagamaan Tahun Depan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI akan Naikkan Insentif Marbot dan Guru Ngaji

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menaikkan besaran insentif para guru ngaji, marbot, guru Taman Pendidikan Al Quran (TPA) dan guru sekolah minggu di Ibukota pada tahun depan.

Kalau usul saya insentif mereka perlu ditambah lima ratus ribu

"Kalau usul saya insentif mereka perlu ditambah lima ratus ribu," kata Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Jumat (14/10).

Menurut Djarot, selama ini besaran insentif yang diterima para pekerja bidang keagamaan tersebut dari dana Badan Amil Zakat Infak dan Sedekah (Bazis) Rp 1 juta untuk satu tahun. Apabila diberikan tambahan Rp 500 ribu, mereka bisa menerima intensif Rp 750 ribu per enam bulan.

Bazis Jakut Santuni 675 Mustahik

 

"Mereka berarti setiap semester bisa dikasih RP 750 ribu untuk biaya transportasi," ujarnya.

Ia mengungkapkan, tambahan dana insentif bagi para pekerja bidang keagamaan tersebut akan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2017.

"Dengan diberikan penambahan insentif, mereka kita harapkan bisa lebih bersemangat menjalankan tugasnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10809 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1326 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1247 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1240 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye967 personBudhi Firmansyah Surapati